![]() |
| internet |
Sebuah penelitian baru-baru ini menemukan bahwa godaan untuk membuka Facebook atau Twitter lebih sulit dibendung ketimbang seks dan rokok. Dalam penelitian ini, para peneliti di Sekolah Bisnis Universitas Chicago Booth merekam keinginan peserta penelitian lebih dari seminggu.
Dalam laporan yang diterbitkan jurnal Psychological Science, peneliti mengirim pesan kepada peserta sebanyak 7 kali sehari selama 14 jam dalam seminggu. Peserta diminta membalas pesan tersebut untuk melaporkan apakah keinginannya saat ini atau dorongan apa yang dimiliki dalam 30 menit terakhir.
Tak hanya itu, peneliti juga melakukan polling online terhadap 250 orang di Jerman. Hasilnya menemukan bahwa keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain lewat Twitter atau lewat foto dan komentar di Facebook ternyata lebih kuat daripada keinginan untuk melakukan seks dan merokok.
Peneliti menduga bahwa dorongan menggunakan sosial media lebih sulit dilawan karena lebih mudah diakses dibandingkan godaan lainnya. Peneliti juga menegaskan bahwa sosial media mungkin lebih memikat karena lebih murah daripada alkohol dan rokok.
"Keinginan untuk mengakses sosial media mungkin relatif sulit untuk ditolak karena sangat mudah tersedia dan juga karena tidak memerlukan biaya banyak untuk terlibat dalam kegiatan tersebut, meskipun seseorang terkadang berupaya melawan dorongannya," kata Wilhelm Hofmann seperti dilansir Guardian, Selasa (9/10/2012).
Hoffman menemukan bahwa ketika semakin keras upaya untuk menolak melakukan sesuatu, maka akan semakin besar pula keinginan untuk melakukannya. Misalnya pada orang yang kecanduan bekerja, ternyata menolak untuk bekerja justru lebih sulit bagi dirinya dibandingkan menolak berolahraga ataupun seks.
Penelitian ini dilakukan di Jerman yang notabene merupakan negara maju di mana masyarakatnya sudah liberal dan banyak terlibat pergaulan bebas. Di negara-negara ini harga rokok juga amat mahal. Jika di Indonesia, apakah sosial media juga lebih menggoda ketimbang rokok dan seks? Entahlah.
sumber : detikhealth






